• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Panduan Cermat Hitung THR Pegawai Outsourcing

img

Cepatkaya.biz.id Selamat membaca semoga mendapatkan ilmu baru. Detik Ini aku ingin berbagi insight tentang THR, Pegawai Outsourcing, Panduan Keuangan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Perencanaan Keuangan, Karyawan Kontrak yang menarik. Penjelasan Mendalam Tentang THR, Pegawai Outsourcing, Panduan Keuangan, Manajemen Sumber Daya Manusia, Perencanaan Keuangan, Karyawan Kontrak Panduan Cermat Hitung THR Pegawai Outsourcing Dapatkan wawasan full dengan membaca hingga akhir.

    Table of Contents

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa pekerja atau buruh yang bekerja secara outsourcing mempunyai hak untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 6 Tahun 2016.

Dalam pernyataan yang diunggah melalui akun Instagram resmi @kemnaker, pada tanggal 17 Maret 2025, Kemnaker menekankan bahwa tanggung jawab untuk membayar THR kepada pekerja outsourcing berada di tangan perusahaan alih daya. Menurut Kemnaker, Pekerja outsourcing juga berhak atas THR.

Pekerja atau buruh yang telah bekerja minimal selama satu bulan berhak menerima THR. Besaran THR yang diterima akan dihitung berdasarkan masa kerja dengan menggunakan skema proporsional yang setara dengan satu bulan upah. Untuk pekerja yang sudah bekerja lebih dari satu bulan tetapi kurang dari 12 bulan, skema proporsional ini tetap berlaku.

Kewajiban untuk membayar THR tetap berlaku tanpa melihat status pekerjaan, baik untuk pekerja tetap maupun yang berstatus kontrak. Melalui akun Instagram mereka, Kemnaker mengingatkan bahwa Ini adalah tanggung jawab perusahaan alih daya!

Terima kasih atas kesabaran Anda membaca panduan cermat hitung thr pegawai outsourcing dalam thr, pegawai outsourcing, panduan keuangan, manajemen sumber daya manusia, perencanaan keuangan, karyawan kontrak ini hingga selesai Moga moga artikel ini cukup nambah pengetahuan buat kamu terus belajar hal baru dan jaga imunitas. Mari berbagi informasi ini kepada orang lain. Sampai bertemu di artikel berikutnya. Terima kasih atas dukungannya.

© Copyright 2024 - Penghasil Uang Online
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads