• Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh
Hari

Your cart

Price
SUBTOTAL:
Rp.0

Pengelolaan Dana Haji: BPKH Tetap Dapat Mandat

img

Cepatkaya.biz.id Assalamualaikum semoga kita selalu dalam kebaikan. Di Titik Ini aku mau berbagi tips mengenai Pengelolaan Dana Haji, BPKH, Mandat, Keuangan, Investasi, Agama yang bermanfaat. Artikel Dengan Fokus Pada Pengelolaan Dana Haji, BPKH, Mandat, Keuangan, Investasi, Agama Pengelolaan Dana Haji BPKH Tetap Dapat Mandat simak terus penjelasannya hingga tuntas.

Revisi terhadap Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji saat ini menjadi sorotan, terutama dari organisasi Muhammadiyah. Organisasi ini menekankan bahwa pemisahan antara fungsi pengelolaan dana haji dan penyelenggaraan ibadah sangat penting untuk menjaga profesionalisme dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Anwar Abbas, menegaskan bahwa mereka lebih memilih agar pengelolaan dana haji tetap berada di bawah kendali Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara mandiri, dan tidak terkait dengan penyelenggaraan ibadah. Kemandirian BPKH sangat penting, karena menyangkut pengelolaan dana yang kritis, ungkap Anwar dalam pernyataannya kepada wartawan di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta pada 5 Juni 2025.

Pernyataan ini muncul sebagai respons terhadap rencana revisi yang berupaya untuk menyatukan fungsi pengelolaan dana dan penyelenggaraan haji. Oleh karena itu, Muhammadiyah mendukung agar pengelolaan dana tetap berada di bawah lembaga khusus, terpisah dari urusan ibadah.

Anwar juga menginformasikan bahwa hasil dari pengelolaan dana haji selama ini telah digunakan untuk mensubsidi biaya keberangkatan jamaah. Oleh karena itu, sebaiknya kita hanya memanfaatkan hasil pengelolaan dana tersebut, tegasnya. Namun, ia mengingatkan bahwa pengunaan dana harus tetap berdasarkan prinsip kehati-hatian dan tidak boleh menyentuh dana pokok yang disetorkan oleh jamaah.

Lebih lanjut, Anwar menilai keberadaan BPKH sebagai badan independen justru akan memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji. Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, pengelolaan tidak boleh dilakukan sembarangan. Kehadiran BPKH memang bagus jika dikelola secara terpisah, katanya.

Di sisi lain, Anwar juga tidak menampik bahwa sistem yang berlaku saat ini memiliki beberapa celah yang memerlukan evaluasi mendalam. Kita perlu meneliti apakah sistem yang ada sudah sempurna atau belum, tutupnya.

Demikianlah pengelolaan dana haji bpkh tetap dapat mandat telah saya bahas secara tuntas dalam pengelolaan dana haji, bpkh, mandat, keuangan, investasi, agama Silakan telusuri sumber-sumber terpercaya lainnya cari inspirasi positif dan jaga kebugaran. silakan share ke temanmu. Terima kasih

© Copyright 2024 - Penghasil Uang Online
Added Successfully

Type above and press Enter to search.

Close Ads